1.6.09

Mengajarkan (Kembali) Pancasila

Pancasila di Zaman Presiden Soekarno

Setelah Jepang terhimpit akibat kekalahannya pada Perang Dunia ke-2, kita tahu Jepang membentuk BPUPKI, atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dalam sebuah sidang yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 1 Juni 1945, pertanyaan besar yang muncul ke permukaan dalam sidang adalah, "Bila Indonesia merdeka, apa yang akan menjadi dasar negara?"

Mr. Muhammad Yamin, pada sidang tanggal 29 Mei 1945 mengemukakan lima dasar negara, yaitu: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dua hari berikutnya, 31 Mei 1945, Dr. Supomo mengajukan lima dasar lain yang mirip, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan Sosial.

Segenap peserta sidang kemudian mendapat pencerahan setelah Ir. Soekarno maju untuk berpidato tentang dasar negara yang digagasnya pada tanggal 1 Juni 1945. Lima dasar yang dikemukan oleh Sukarno adalah Kebangsaan, Kemanusiaan, Kerakyatan, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan. Dasar-dasar itu diberi istilah Pancasila. Soekarno kemudian juga meringkas lagi lima hal itu menjadi tiga, atau disebut Trisila, yaitu Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, dan Ketuhanan. Terakhir, ia memaktubkan kelima hal itu dalam Ekasila, yaitu Gotong Royong.

Apa yang Soekarno sampaikan dalam pidatonya sebenarnya merupakan kristalisasi pemikirannya sejak tahun 1926 ketika ia menulis buku bertajuk Nasionalisme, Islam dan Marxisme. Pidato Soekarno disambut baik, dikenang amat bersejarah; bahkan sempat tercatat bahwa pidatonya itu disambut dengan tepukan dan sorakan hadirin yang riuh-rendah.

Setelah Indonesia merdeka, yang menjadi tantangan berikutnya adalah ideologi yang memang sejak awal telah disinyalir oleh Soekarno sebagai kekuatan yang cukup besar dalam pidatonya, yaitu Islamisme. Bahkan antara tahun 1957 hingga 1959 ada pemikiran yang berkembang di Dewan Konstituante untuk merumuskan kembali dasar negara. Pilihannya ada tiga: Pancasila, Islam, atau Sosio-Demokrasi.

Namun Indonesia tetap menjunjung Pancasila sebagai dasar negara. Ini mengingatkan apa yang telah disampaikan Soekarno dalam pidatonya, "Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang di sini, mau pun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat ... kita hendak mendirikan suatu negara 'semua buat semua'."

Pancasila di Zaman Orde Baru dan Reformasi

Di zaman Orde Baru, kita semua mengetahui suatu kenyataan pahit nan membosankan tentang kegiatan-kegiatan P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Alih-alih menjunjung Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, Orde Baru lewat P4 malah menjadikan Pancasila sebagai dogma saja dengan cara yang begitu kaku. Posisi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi mulai luntur akibat datarnya dan membosakannya sesi-sesi tentang Pancasila yang dikemas dalam P4.

Ketika Orde Baru ditumbangkan oleh mahasiswa, bangsa Indonesia mencari-cari lagi ideologi yang pas di era Reformasi. Buku-buku "haluan kiri" -- yang sebagian di antaranya memuat wacana filosofis dan ideologis yang liberal -- yang di masa Orde Baru dianggap mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara, diterbitkan di mana-mana, laris-manis seperti kacang goreng. Liberalisme, yang makin marak mewabah akibat arus globalisasi -- bahkan gaungnya terasa hingga kini -- membuat kita mulai berpikir ulang: apakah Pancasila tetap (dan akan terus) menjadi dasar negara?

Namun, Pancasila tetap menjadi ideologi bangsa dan dasar negara, walau kita mungkin masih samar bagaimana kedudukannya yang amat tinggi itu bisa mewujud-nyata dalam keseharian berbangsa dan bernegara. Presiden SBY, dalam pidatonya tiga tahun silam menghimbau agar kita hendaknya "... meletakkan Pancasila sebagai rujukan, sumber inspirasi dan jendela solusi untuk menjawab tantangan nasional.... Sebab Pancasila adalah falsafah, dasar negara dan ideologi terbuka." Hal ini amat sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Roeslan Abdulgani, bahwa Pancasila yang kita miliki bukan sekadar berisikan nilai-nilai statis, tetapi juga jiwa dinamis.

Tantangan bagi Dunia Pendidikan

Kini, di masa pengaruh kebudayaan asing semakin kuat terasa akibat globalisasi, perlu ada upaya untuk kembali menghadirkan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa yang kokoh. Kedinamisan jiwa Pancasila -- seperti yang disampaikan Roeslan Abdulgani itu -- dapat diwujudkan lewat pendidikan.

Dr. Anhar Gonggong, seorang sejarawan, menyatakan dengan gamblang pendidikan Pancasila mengambil peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila dapat ditanamkan secara memadai "... lewat ilmu sejarah, dengan menerangkan secara benar proses kelahiran dan perumusannya. Atau lewat ilmu kenegaraan, bagaimana kita bernegara secara Pancasilais. Jadi, Pancasila bisa berkembang dan tidak hanya sekadar dikunyah-kunyah sebagai alat verbalistik. Pancasila harus menjadi ide realistik."

Guru, baik dalam taraf pendidikan dasar dan menengah, perlu men-transfer jiwa Pancasila yang dinamis dalam diri anak didik kalau kita tak rela melihat generasi penerus bangsa makin parah digerogoti budaya serba-instan-dan-mudah ala Barat. Di hari lahirnya Pancasila ini, semoga guru, sebagai salah satu ujung tombak kemajuan bangsa, dapat merenungi lagi sejarah panjang kelahiran dan eksistensi Pancasila, dan upaya-upaya kita ke depan untuk hidup berdasarkan dasar negara yang lahir dari cita-cita luhur bapak-bapak bangsa kita. (*)

*) Guru IPS dan Kewarganegaraan SD Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo, alumnus jurusan Sejarah Universitas Negeri Malang.

4 comments:

haris said...

sakralitas pancasila itu hilang gara2 orba yang membuat paham itu jadi kering. skrng, susah utk merevitalisasi lagi pancasila, mas.

Anonymous said...

sejak awal dalam pidatonya pada tanggal 1 juni 1945 di hadapan Dokuritzu Tsunbi Tsosakai, Soekarno tak pernah sekalipun mengatakan pancasila sebagai ideologi melainkan sebagai philosophy gronslag taua weltanschaung dari bangunan Indonesia Raya.

Hal ini seringkali yang tidak dipahami oleh bangsa ini sehingga salah memposisikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sidik Nugroho said...

@ haris: betul itu, mas. makanya, semoga pendidikan dapat melakukannya -- walau per-lahan2.

@ itempoeti: kalau membaca pidatonya, memang benar: awalnya memang tidak, justru kemudian bangsa kita sendiri yang menetapkannya sebagai ideologi karena -- mungkin salah satunya -- dalam pidato itu soekarno menyampaikan beraneka filosofi dari berbagai negara yang bersinggungan dengan ideologi.

Johannes Darsum said...

@itempoeti: Saya setuju bahwa bangsa ini telah salah memposisikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Betul, Bung Karno tidak pernah sekalipun mengatakan Pancasila sebagai ideologi. Pancasila adalah falsafah, bukan ideologi. Dan, kesimpulan yang dapat kita tarik dari pidato Bung Karno adalah beliau memaksudkan Pancasila sebagai falsafah bangsa yang berideologi Sosialisme. Maksudnya, ideologi RI adalah Sosialisme yang relijius, humanis, nasionalis, dan demokratis. Kita dapat berdiskusi tentang hal ini.